Pemilihan Tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Sejarah singkat lahirnya Pancasila bermula dari peristiwa dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dari sidang BPUPKI tersebut yang kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Sidang BPUPKI (28 Mei-1 Juni 1945)
Sejarah lahirnya Pancasila bermula dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI yang Berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial
Lahirnya Istilah Pancasila (1 Juni 1945)
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.
“Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar,” ujar Bung Karno.
Soekarno kemudian mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa nama paling tepat adalah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”
Pembentukan Panitia Sembilan
Tak berhenti di situ, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Para tokoh Panitia Sembilan itu beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, perumusan soal dasar negara itu masih belum selesai. Masih timbul perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya.
Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang sejarah hari lahirnya Pancasila, kami mengundang Anda untuk mengikuti les privat kami yang akan membahas secara mendalam topik ini. Bergabunglah sekarang untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perjalanan bersejarah Pancasila.
Kami siap mengirimkan guru les privat sejarah, guru privat berkualitas yang siap memberikan les privat sesuai kebutuhan Anda.
Bagi Anda para orang tua yang sedang mencari guru les privat sejarah, silahkan hubungi kami. Kami senang melayani Anda.
Untuk Informasi Lanjut
Hubungi kami Call/WA : +6281281418441